Saturday, March 12, 2016

Analisis Berita Kebijakan Plastik Berbayar


Tugas Komunikasi Sosial & Pembangunan
Analisis Berita Kebijakan Plastik Berbayar



Nama       : Indira Anditasari
NIM           : 2014-41-003
Kelas         : B
Dosen       : Ibu Dwi Ajeng Widarini S.Sos. M.Si



        Kebijakan membayar kantong plastik belanja mulai diterapkan pada bulan Februari 2016. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia akhirnya menyetujui pengenaan biaya pada kantong plastik belanja seharga Rp. 200,00. Kebijakan ini dimulai dari usaha retail, seperti supermarket, hypermarket, dan minimarket. Langkah antisipasi penerapan kebijakan kantong plastik berbayar pada usaha ritel modern mulai diterapkan pada 21 Februari.
          Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, jumlah limbah plastik di Indonesia terlalu banyak. Pertahunnya, masyarakat Indonesia menggunakan hampir 10 milyar lembar kantong plastik, dan 95 persennya menjadi sampah. Maka itu, gerakan konsumen seperti mengurangi penggunaan kantong plastik pada saat bebelanja dirasa punya potensi besar dalam membawa perubahan. Sementara kantong plastik sendiri membutuhkan waktu antara 50-100 tahun untuk menguraikan.
          Setelah diterapkannya kebijakan ini, muncullah berbagai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat menolak kebijakan ini namun sebagian masyarakat menerima kebijakan ini karena dianggap kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi limbah plastik di Indonesia.
          Menurut saya sendiri, kebijakan plastik berbayar ini sangat baik untuk diterapkan di Indonesia mengingat limbah plastik di Indonesia yang terlalu banyak. Namun menurut saya, harga Rp. 200,00 masih belum cukup efektif karena masih banyak orang yang menganggap Rp. 200,00 sebagai nominal yang kecil sehingga mereka akan tetap membeli plastik tersebut.
          Saya mengambil contoh negara Hong Kong yang sukses menerapkan kebijakan plastik berbayar ini. Seperti yang saya baca di beberapa berita di internet, mereka mengatakan bahwa kebijakan plastik berbayar yang diterapkan di Hong Kong bisa menurunkan setidaknya 75% penggunaan plastik yang berarti sangat signifikan perubahannya. Hal itu yang saya harapkan bisa diterapkan di Indonesia.
          Sebagai contoh yang lain, misalnya dengan menaikkan harga plastik menjadi Rp. 1.500,00. Tentu masyarakat akan berpikir dua kali untuk membeli plastik tersebut, apalagi ketika masyarakat membeli banyak belanjaan yang kiranya membutuhkan lebih dari satu plastik. Misalnya lagi, saat masyarakat berbelanja bulanan dan seluruh belanjaannya harus di bagi menjadi 5 plastik. 5 plastik x 1.500 = 7.500,00. Tentunya masyarakat akan enggan mengeluarkan nominal uang Rp. 7.500,00 karena nominal tersebut termasuk tidak sedikit jika dikeluarkan hanya untuk membayar plastik.
          Saya menarik kesimpulan yaitu cara yang cukup efektif untuk membuat masyarakat patuh dengan kebijakan ini yaitu menaikkan harga plastik tersebut dan pemerintah juga perlu memberikan pengarahan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang pentingnya pengurangan penggunaan plastik dalam kehidupan sehari hari.

2 comments: