Tugas Komunikasi Sosial & Pembangunan
Analisis Berita Kebijakan Plastik Berbayar
Nama : Indira
Anditasari
NIM :
2014-41-003
Kelas : B
Dosen : Ibu Dwi Ajeng Widarini S.Sos.
M.Si
Kebijakan membayar kantong plastik
belanja mulai diterapkan pada bulan Februari 2016. Kementrian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia akhirnya menyetujui pengenaan biaya
pada kantong plastik belanja seharga Rp. 200,00. Kebijakan ini dimulai dari
usaha retail, seperti supermarket, hypermarket, dan minimarket. Langkah
antisipasi penerapan kebijakan kantong plastik berbayar pada usaha ritel modern
mulai diterapkan pada 21 Februari.
Menurut
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, jumlah limbah plastik di
Indonesia terlalu banyak. Pertahunnya, masyarakat Indonesia menggunakan hampir
10 milyar lembar kantong plastik, dan 95 persennya menjadi sampah. Maka itu,
gerakan konsumen seperti mengurangi penggunaan kantong plastik pada saat
bebelanja dirasa punya potensi besar dalam membawa perubahan. Sementara kantong
plastik sendiri membutuhkan waktu antara 50-100 tahun untuk menguraikan.
Setelah
diterapkannya kebijakan ini, muncullah berbagai pro dan kontra di kalangan
masyarakat. Sebagian masyarakat menolak kebijakan ini namun sebagian masyarakat
menerima kebijakan ini karena dianggap kebijakan ini merupakan salah satu upaya
pemerintah untuk mengurangi limbah plastik di Indonesia.
Menurut saya
sendiri, kebijakan plastik berbayar ini sangat baik untuk diterapkan di
Indonesia mengingat limbah plastik di Indonesia yang terlalu banyak. Namun
menurut saya, harga Rp. 200,00 masih belum cukup efektif karena masih banyak
orang yang menganggap Rp. 200,00 sebagai nominal yang kecil sehingga mereka
akan tetap membeli plastik tersebut.
Saya mengambil
contoh negara Hong Kong yang sukses menerapkan kebijakan plastik berbayar ini.
Seperti yang saya baca di beberapa berita di internet, mereka mengatakan bahwa
kebijakan plastik berbayar yang diterapkan di Hong Kong bisa menurunkan
setidaknya 75% penggunaan plastik yang berarti sangat signifikan perubahannya.
Hal itu yang saya harapkan bisa diterapkan di Indonesia.
Sebagai contoh yang lain, misalnya dengan menaikkan harga plastik menjadi Rp. 1.500,00. Tentu masyarakat akan
berpikir dua kali untuk membeli plastik tersebut, apalagi ketika masyarakat
membeli banyak belanjaan yang kiranya membutuhkan lebih dari satu plastik.
Misalnya lagi, saat masyarakat berbelanja bulanan dan seluruh belanjaannya
harus di bagi menjadi 5 plastik. 5 plastik x 1.500 = 7.500,00. Tentunya
masyarakat akan enggan mengeluarkan nominal uang Rp. 7.500,00 karena nominal
tersebut termasuk tidak sedikit jika dikeluarkan hanya untuk membayar plastik.
Saya menarik
kesimpulan yaitu cara yang cukup efektif untuk membuat masyarakat patuh dengan
kebijakan ini yaitu menaikkan harga plastik tersebut dan pemerintah juga perlu
memberikan pengarahan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat Indonesia
tentang pentingnya pengurangan penggunaan plastik dalam kehidupan sehari hari.
mantap indira
ReplyDeletethanks sarah atas perhatian dan kunjungan anda ke blog sy. :)
Delete